Wednesday, April 17, 2019



Senin, 15 Apr 2019 16:58 WIB

RI Mau Bikin Super Holding, Butuh Waktu Berapa Lama?


Jakarta - Pemerintah berniat membentuk super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Harapannya, perusahaan pelat merah bisa sebesar Temasek Holdings (Singapura) dan Khazanah Nasional Berhad (Malaysia).

Lantas, butuh berapa lama untuk membentuk super holding ini?

Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LMFEB UI) Toto Pranoto menerangkan, berkaca dari pengalaman pembentukan holding BUMN yang berjalan, sebenarnya pembentukan super holding tak butuh waktu lama. Asal, itu didukung oleh kemauan politik.
Foto: Grandyos Zafna


Paling tidak, katanya, super holding bisa terbentuk di tahun keempat dari sekarang.
"Saya optimis tahun keempat dari posisi sekarang mestinya keinginan pemerintah sudah bisa jalan," katanya kepada detikFinance, Senin (15/4/2019).

Dia menerangkan, dalam pembentukan super holding sendiri ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui. Sebutnya, pemerintah mesti segera merampungkan holding sektoral. Saat ini pemerintah memiliki beberapa holding sektoral antara lain semen, pupuk, tambang, dan migas.

"Kalau ada sisanya 5 lagi, kalau kajiannya dibuat cukup baik, bisa diholdingkan 1-2 tahun lagi holding itu bisa terbentuk. Katakan 1-2 tahun, kelengkapan bisa selesaikan sampai sektoral holding selesai misal 10 sektoral holding," tambahnya.

Tahap selanjutnya ialah sinkronisasi holding sektoral. Melalui sinkronisasi ini, nantinya masing-masing induk sektoral tidak lagi bekerja sebagai operator namun sebagai strategic holding. Level operasi diserahkan ke anak usaha. Menurutnya, itu membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun.


https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4511514/ri-mau-bikin-super-holding-butuh-waktu-berapa-lama?utm_source=facebook&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=finance

Pembentukan Super Holding BUMN 
Terganjal Pergantian Menteri

tirto.id - Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai, pembentukan super holding perusahaan negara terganjal dengan sistem birokrasi melalui pergantian menteri. Menurut dia, rencana super holding BUMN telah ada sejak 1998. Salah satu rencana yang dibahas saat itu yakni Kementerian BUMN akan dibubarkan 10 tahun kemudian, lalu dibentuk super holding. "Karena kan ini rezimnya ini selalu berganti. Menteri BUMN udah ganti berapa kali coba. Ini baru Bu Rini aja nih empat tahun selesai. Tanpa diganti di tengah jalan yang sebelum sebelumnya kan diganti, setengah jalan," kata dia ditemui reporter Tirto, di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Selasa, (16/04/2019).



Baca selengkapnya di Tirto.id dengan judul "Pembentukan Super Holding BUMN Terganjal Pergantian Menteri", https://tirto.id/pembentukan-super-holding-bumn-terganjal-pergantian-menteri-dmgA?source=Whatsapp&medium=Share


https://tirto.id/pembentukan-super-holding-bumn-terganjal-pergantian-menteri-dmgA?source=Whatsapp&medium=Share




Super Holding BUMN diperkirakan akan meniru model Temasek di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia.

Istilah "Super Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN)" menjadi populer setelah calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) menyebutnya dalam Debat Pilpres 2019 putaran kelima, Sabtu (13/4) malam. Super Holding BUMN diperkirakan akan meniru model Temasek di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia. 

Pada debat tersebut, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno mempertanyakan tentang rencana Jokowi membentuk holding BUMN. Ia mengaku mendapat masukan dari Serikat Pekerja yang mengkhawatirkan pembentukan holding BUMN justru berdampak buruk pada kinerja BUMN.

Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menyebutkan, studi awal mengenai perlunya pengelompokan BUMN telah dilakukan lembaga konsultan McKinsey & Company di masa pemerintahan Presiden RI Ketiga BJ Habibie. Namun, hingga pemerintahan berganti gagasan ini tak kunjung direalisasikan.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Super Holding BUMN Mengikuti Jejak Temasek dan Khazanah" , https://katadata.co.id/berita/2019/04/16/super-holding-bumn-mengikuti-jejak-temasek-dan-khazanah

https://katadata.co.id/berita/2019/04/16/super-holding-bumn-mengikuti-jejak-temasek-dan-khazanah